Kita perlu perenungan yang benar dan penelaahan sumber yang otentik terkait Sejarah Bangsa Indonesia. Dengan harapan memperoleh fakta yang sebenarnya mengenai sejarah Indonesia, yang dengan samar, selama ini ada beberapa pihak sengaja menyembunyikan fakta Sejarah untuk tujuan mengurangi peran besar umat islam dalam berjuang merebut kemerdekaan Indonesia.
Pada masa persidangan pertama BPUPK
yang terjadi pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Dalam merespon permintaan
Radjiman Wediodiningrat
(ketua BPUPK) mengenai dasar negara Indonesia, sebelum pidato
Soekarno pada 1 Juni, Anggota BPUPK lainnya telah mengemukakan pandangannya.
Pentingnya nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, Nilai-nilai
Demokrasi permusyawaratan, dan nilai-nilai keadilan/kesejahteraan sosial
sebagai fundamen kenegaraan. Pandangan tersebut diajukan dan diusung
bersama-sama oleh mereka yang berasal dari golongan kebangsaan dan golongan
islam. (Yudi Latif. 2015 : 10)
Pada
tanggal 1 Juni 1945 di hadapan panitia BPUPK yang waktu itu bernama Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai, Soekarno
memaparkan 5 konsep asas yang kemudian beliau beri nama Pancasila. Kelima asas
tersebut adalah
Pertama : Kebangsaan Indonesia
Kedua : Internasionalisme atau
Perikemanusiaan
Ketiga : Mufakat atau Demokrasi
Keempat : Kesejahteraan Sosial
Kelima : Ketuhanan yang Berkebudayaan
(Yudi Latif. 2015 : 15-17)
Kelima asas yang beliau usulkan terinspirasi
terhadap sakralnya angka ‘Lima” di hati bangsa Indonesia. Seperti misalnya
Soekarno contohkan bahwa Rukun islam ada lima jumlahnya, Jari kita lima
setangan. Pandawa pun lima jumlahnya. Dalam tradisi Jawa ada lima larangan yang
kita kenal sebagai Mo-Limo, begitupun “Panca Dharma” yang menjadi asas Taman
Siswa.
Sungguh pun Soekarno telah
mengajukan lima sila dari dasar negara dia juga menawarkan kemungkinan lain,
sekiranya ada yang tidak menyukai bilangan lima, sekaligus juga cara beliau
menunjukkan dasar dari segala dasar
kelima sila tersebut. Alternatifnya bisa diperas menjadi Tri Sila bahkan
dikerucutkan lagi menjadi Eka Sila. Tri Sila yang beliau ajukan adalah :
Pertama :
Socio-Nationalisme
Kedua :
Socio Democratie
Ketiga :
Ke-Tuhanan
Eka Sila yang beliau ajukan adalah
Gotong Royong. Dengan kata lain dasar dari semua sila Pancasila adalah Gotong
Royong, maknanya adalah setiap sila harus mempunyai jiwa gotong rotong. (Yudi
Latif. 2015 : 18-19)
Lebih lanjut kalau kita telah sejarah lebih
mendalam, maka akan kita temukan bahwa uraian Soekarno tentang dasar negara
itu, akan kita dapati beliau menolak dirinya disebut sebagai pencipta
pancasila.
Kenapa diucapkan terima kasih kepada
saya, kenapa saya di agung-agungkan, padahal toh sudah saya sering katakan,
bahwa saya bukan pencipta Panca Sila. Saya sekedar penggali Panca Sila daripada
bumi tanah air Indonesia ini, yang kemudian lima mutiara yang saya gali itu,
saya persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia. Malah pernah saya katakan,
bahwa sebenarnya hasil, atau lebih tegas penggalian Panca Sila ini,
saudara-saudara, adalah pemberian Tuhan kepada saya... Sebagaimana tiap-tiap
manusia, jikalau ia benar-benar memohon kepada Allah Subhanau Wataala, diberi
ilham oleh Allah Subhanau Wataala.
(Yudi Latif. 2015 : 20-21)
Dari titik ini kita
akan menemukan fakta sejarah sebenarnya, bahwa pada tanggal 1 Juni 1945 adalah
peristiwa Soekarno memberikan Pidato yang berisikan konsep tentang dasar negara
yang beliau sebut sebagai Panca Sila. Sungguhpun begitu pada persidangan
pertama BPUPK sudah ada konsep dasar negara yang berisikan nilai-nilai yang
hampir sama dengan nilai dari Panca Sila cetusan Soekarno yang dirumuskan oleh
panitia BPUPK.
Lebih lanjut lagi dibentuklah
panitia kecil atas inisiatif Soekarno yang beranggotakan 9 orang, yang kemudian
dikenal sebagai “Panitia Sembilan”. Panitia ini bertugas untuk menyusun
rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang di
dalamnya termuat dasar negara. Komposisi panitia Sembilan ini terdiri dari 5
orang golongan kebangsaan (termasuk Soekarno sebagai penengah) dan 4 orang dari
golongan Islam. Panitia ini berhasil merumuskan dan menyetujui rancangan
Pembukaan UUD itu, yang kemudian ditandatangani oleh setiap anggota Panitia
Sembilan pada 22 Juni 1945. Pembukaan UUD ini kemudian kita kenal sebagai
“Piagam Jakarta” atas pemberian sebutan nama dari Muhamad Yamin.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Banyak tokoh
negarawan dan keislaman merasa perlu untuk segera mengesahkan dasar negara, dan
dasar hukum sebagai pondasi berdirinya sebuah negara. Maka pada tanggal 18
Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan, disahkannya piagam Jakarta dan
rancangan UUD sebagai dasar hukum negara. Meskipun pada waktu tersebut terjadi
perdebatan sengit karena perbedaan pendapat pada materi isi sila Ketuhanan.
Akan tetapi atas kelapangan tokoh Muslim pada waktu itu yaitu, Ki Bagus
Hadikusuma, Kasman Singodimedjo, KH. Wahid Hasyim, dan Muhammad Teuku Hasan,
akhirnya dasarnegara tersebut disahkan juga dan tidak ada konflik kepanjangan
atas jasa para ulama tersebut dalam menenangkan umat.
Jika negara menetapkan 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila. Dalam
artian bahwa negara menganalogikan pada tanggal 1 Juni tersebut dengan frase
“kelahiran” yang merupakan salah satu tahap perkembangan makhluk hidup. Maka
pendapat saya pribadi adalah kurang tepat. Ada rangkaian panjang dalam
pembentukan pancasila sebagai dasar Negara, bahkan dapat kita lihat bahwa pada
tanggal 1 Juni adalah masukan Soekarno di depan panitia BPUPK. Pendapat saya
adalah tanggal 1 Juni lebih tepat sebagai fase Pembuahan dasar Negara
Pancasila, untuk kemudian fase Kelahiran lebih tepat saat Pancasila itu
disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.
Sumber : Latif,
yudi. 2015. Negara Paripurna,
Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas. Jakarta. Gramedia Pustaka

No comments:
Post a Comment