Monday, December 9, 2019

Sejarah Pancasila


             
             Kita perlu perenungan yang benar dan penelaahan sumber yang otentik terkait Sejarah Bangsa Indonesia. Dengan harapan memperoleh fakta yang sebenarnya mengenai sejarah Indonesia, yang dengan samar, selama ini ada beberapa pihak sengaja menyembunyikan fakta Sejarah untuk tujuan mengurangi peran besar umat islam dalam berjuang merebut kemerdekaan Indonesia.
            Pada masa persidangan pertama BPUPK yang terjadi pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Dalam merespon permintaan Radjiman Wediodiningrat (ketua BPUPK) mengenai dasar negara Indonesia, sebelum pidato Soekarno pada 1 Juni, Anggota BPUPK lainnya telah mengemukakan pandangannya. Pentingnya nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, Nilai-nilai Demokrasi permusyawaratan, dan nilai-nilai keadilan/kesejahteraan sosial sebagai fundamen kenegaraan. Pandangan tersebut diajukan dan diusung bersama-sama oleh mereka yang berasal dari golongan kebangsaan dan golongan islam. (Yudi Latif. 2015 : 10)
Pada tanggal 1 Juni 1945 di hadapan panitia BPUPK yang waktu itu bernama Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai, Soekarno memaparkan 5 konsep asas yang kemudian beliau beri nama Pancasila. Kelima asas tersebut adalah
Pertama           : Kebangsaan Indonesia
Kedua             : Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Ketiga             : Mufakat atau Demokrasi
Keempat          : Kesejahteraan Sosial
Kelima             : Ketuhanan yang Berkebudayaan
                                                                                                (Yudi Latif. 2015 : 15-17)
Kelima asas yang beliau usulkan terinspirasi terhadap sakralnya angka ‘Lima” di hati bangsa Indonesia. Seperti misalnya Soekarno contohkan bahwa Rukun islam ada lima jumlahnya, Jari kita lima setangan. Pandawa pun lima jumlahnya. Dalam tradisi Jawa ada lima larangan yang kita kenal sebagai Mo-Limo, begitupun “Panca Dharma” yang menjadi asas Taman Siswa.
            Sungguh pun Soekarno telah mengajukan lima sila dari dasar negara dia juga menawarkan kemungkinan lain, sekiranya ada yang tidak menyukai bilangan lima, sekaligus juga cara beliau menunjukkan dasar  dari segala dasar kelima sila tersebut. Alternatifnya bisa diperas menjadi Tri Sila bahkan dikerucutkan lagi menjadi Eka Sila. Tri Sila yang beliau ajukan adalah :
Pertama           : Socio-Nationalisme
Kedua             : Socio Democratie
Ketiga             : Ke-Tuhanan
Eka Sila yang beliau ajukan adalah Gotong Royong. Dengan kata lain dasar dari semua sila Pancasila adalah Gotong Royong, maknanya adalah setiap sila harus mempunyai jiwa gotong rotong. (Yudi Latif. 2015 : 18-19)
Lebih lanjut kalau kita telah sejarah lebih mendalam, maka akan kita temukan bahwa uraian Soekarno tentang dasar negara itu, akan kita dapati beliau menolak dirinya disebut sebagai pencipta pancasila.
Kenapa diucapkan terima kasih kepada saya, kenapa saya di agung-agungkan, padahal toh sudah saya sering katakan, bahwa saya bukan pencipta Panca Sila. Saya sekedar penggali Panca Sila daripada bumi tanah air Indonesia ini, yang kemudian lima mutiara yang saya gali itu, saya persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia. Malah pernah saya katakan, bahwa sebenarnya hasil, atau lebih tegas penggalian Panca Sila ini, saudara-saudara, adalah pemberian Tuhan kepada saya... Sebagaimana tiap-tiap manusia, jikalau ia benar-benar memohon kepada Allah Subhanau Wataala, diberi ilham oleh Allah Subhanau Wataala.
                                                                                               (Yudi Latif. 2015 : 20-21)

Dari titik ini kita akan menemukan fakta sejarah sebenarnya, bahwa pada tanggal 1 Juni 1945 adalah peristiwa Soekarno memberikan Pidato yang berisikan konsep tentang dasar negara yang beliau sebut sebagai Panca Sila. Sungguhpun begitu pada persidangan pertama BPUPK sudah ada konsep dasar negara yang berisikan nilai-nilai yang hampir sama dengan nilai dari Panca Sila cetusan Soekarno yang dirumuskan oleh panitia BPUPK.
Lebih lanjut lagi dibentuklah panitia kecil atas inisiatif Soekarno yang beranggotakan 9 orang, yang kemudian dikenal sebagai “Panitia Sembilan”. Panitia ini bertugas untuk menyusun rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang di dalamnya termuat dasar negara. Komposisi panitia Sembilan ini terdiri dari 5 orang golongan kebangsaan (termasuk Soekarno sebagai penengah) dan 4 orang dari golongan Islam. Panitia ini berhasil merumuskan dan menyetujui rancangan Pembukaan UUD itu, yang kemudian ditandatangani oleh setiap anggota Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Pembukaan UUD ini kemudian kita kenal sebagai “Piagam Jakarta” atas pemberian sebutan nama dari Muhamad Yamin.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Banyak tokoh negarawan dan keislaman merasa perlu untuk segera mengesahkan dasar negara, dan dasar hukum sebagai pondasi berdirinya sebuah negara. Maka pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan, disahkannya piagam Jakarta dan rancangan UUD sebagai dasar hukum negara. Meskipun pada waktu tersebut terjadi perdebatan sengit karena perbedaan pendapat pada materi isi sila Ketuhanan. Akan tetapi atas kelapangan tokoh Muslim pada waktu itu yaitu, Ki Bagus Hadikusuma, Kasman Singodimedjo, KH. Wahid Hasyim, dan Muhammad Teuku Hasan, akhirnya dasarnegara tersebut disahkan juga dan tidak ada konflik kepanjangan atas jasa para ulama tersebut dalam menenangkan umat.
Jika negara menetapkan 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila. Dalam artian bahwa negara menganalogikan pada tanggal 1 Juni tersebut dengan frase “kelahiran” yang merupakan salah satu tahap perkembangan makhluk hidup. Maka pendapat saya pribadi adalah kurang tepat. Ada rangkaian panjang dalam pembentukan pancasila sebagai dasar Negara, bahkan dapat kita lihat bahwa pada tanggal 1 Juni adalah masukan Soekarno di depan panitia BPUPK. Pendapat saya adalah tanggal 1 Juni lebih tepat sebagai fase Pembuahan dasar Negara Pancasila, untuk kemudian fase Kelahiran lebih tepat saat Pancasila itu disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Sumber : Latif, yudi. 2015. Negara Paripurna, Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas. Jakarta. Gramedia Pustaka

No comments:

Post a Comment