Monday, December 9, 2019

Deislamisasi Sejarah


           
       
Deislamisasi Masuknya Islam ke Nusantara
           Sejarah Bangsa Indonesia adalah sejarah mengenai perjuangan. Perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan, yang harus kita tebus dengan mahar darah dan daging para pejuang bangsa. Akan tetapi ada penutupan fakta secara samar tetapi masif yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menegasikan peran para ulama dan santri dalam membela bangsa ini. Sehingga kita ketahui sekarang para ulama dan santri yang telah sangat berjasa mengorbankan darah dan daging mereka demi kemerdekaan, terkedilkan perannya dalam sejarah bangsa Indonesia.            
        Sebagai contoh penegasian peran ulama (yang untuk selanjutnya saya akan menyebutnya sebagai deislamisasi) adalah terkait masuknya agama islam di Indonesia. Selama ini kita menganut teori masuknya Islam di Indonesia oleh para pedagang dari Gujarat India pada abad ke 13 M, yang dikemukakan oleh seorang tokoh belanda bernama Prof. Dr. C. Snouck Hugrounje, beliau ahli bahasa arab dan agama islam (walaupun beliau beragama non islam) dari Universitas Leiden Belanda. Dasar dari teori beliau adalah Islam tidak mungkin masuk dari Indonesia langsung dari Arabia tanpa melalui perantara ajaran tasawuf di India. Bahkan teori tersebut masuk ke soal-soal ujian sehingga kalau kita tidak menjawab dengan dasar teori tersebut, maka jawaban kita akan disalahkan.
            Berlawanan dengan hal tersebut, Prof. Dr. Buya Hamka dalam Seminar Masuknya Agama Islam ke Indonesia di Medan pada tahun 1963. Lebih menggunakan fakta tertulis dan real yang diambil dari Berita Cina Dinasti Tang. Adapun waktu masuknya Agama Islam ke Nusantara Indonesia terjadi pada abad ke 7 M. dalam Berita Cina Dinasti Tang tersebut menuturkan ditemuinya daerah hunian wirausahawan Arab Islam di pantai Barat Sumatra, maka disimpulkan Islam masuk dari daerah asalnya Arab, dibawa oleh wiraniagawan Arab. Sedangkan Kesultanan Samudera Pasai yang didirikan pada 1275 M atau abad ke 13 M, bukan awal masuknya agama islam melainkan perkembangan agama islam. (Ahmad. 2010 : 99).
            Senada dengan teori yang dikemukakan oleh Prof. Buya Hamka, seorang ulama sekaligus pakar sejarah, beliau KH. R. Abdullah bin Nuh mengemukakan hal yang sama. Bahwa Islam masuk di Inonesia pada Abad ke 7 M. Argumentasi beliau diambil dari catatan perjalanan Ibnu Batutah pada abad ke 13 saat berkunjung di Samudra Pasai, hal ini didasarkan madzab yang dianut Gujarat berbeda dengan madzab yang dianut oleh kerajaan Samudra Pasai. Madzab yang dianut masyarakat Gujarat pada waktu itu adalah Syiah, sedangkan Madzab yang dianut oleh masyarakat Samudra Pasai adalah madzab Syafii. Tidak mungkin bahwa Gujarat yang bermadzab Syiah menyebarkan agama dengan madzab yang berbeda yang mereka anut.
            Lebih kejamnya dari teori yang dikemukakan oleh Prof. Dr. C Snouck Hugrounje, mengatakan lebih lanjut bahwa masuknya Islam di bumi Nusantara membawa perpecahan terhadap kerajaan-kerajaan Hindu-Budha dan merupakan awal keruntuhan kejayaan kerajaan tersebut (Ahmad. 2010 : xix). Prof. Dr. C Snouck Hugrounje lebih mengagung-agungkan kerajaan-kerajaan Hindu-Budha, sehingga dapat kita dapati dalam buku-buku sejarah dimana masa kejayaan Nusantara terjadi pada masa-masa yang dipimpin oleh kerajaan-kerajaan Hindu-Budha tersebut.
                   Hal yang sama dialami oleh umat Islam sekarang bahwa, Islam dituduh sebagai pembawa perpecahan NKRI, dinilai sebagai pembawa makar dan akan melakukan pemberontakan terhadap keutuhan NKRI. Apa yang mereka tuduhkan sama dengan apa Orientalis Snouck Hugrounje jelaskan. Mereka tidak ingin Islam tampil menawan di mata penganutnya, mereka khawatir jika mereka menampilkan kebenaran terhadap fakta sejarah dan perean Islam. Maka mereka takut kalau Islam yang memberi peran luar biasa dalam perjuangan Indonesia, akan membawa kesulitan kepada kepentingan-kepentingan mereka.

No comments:

Post a Comment