Deislamisasi Masuknya Islam ke Nusantara
Sejarah Bangsa
Indonesia adalah sejarah mengenai perjuangan. Perjuangan untuk memperoleh
kemerdekaan,
yang harus kita tebus dengan mahar darah dan daging para pejuang bangsa. Akan tetapi ada penutupan fakta secara samar tetapi
masif yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menegasikan peran para
ulama dan santri dalam membela bangsa ini. Sehingga kita ketahui sekarang para
ulama dan santri yang telah sangat berjasa mengorbankan darah dan daging mereka
demi kemerdekaan, terkedilkan perannya dalam sejarah bangsa Indonesia.
Sebagai
contoh penegasian peran ulama (yang untuk selanjutnya saya akan menyebutnya
sebagai deislamisasi) adalah terkait masuknya agama islam di Indonesia. Selama
ini kita menganut teori masuknya Islam di Indonesia oleh para pedagang dari
Gujarat India pada abad ke 13 M, yang dikemukakan oleh seorang tokoh belanda
bernama Prof. Dr. C. Snouck Hugrounje, beliau ahli bahasa arab dan agama islam
(walaupun beliau beragama non islam) dari Universitas Leiden Belanda. Dasar
dari teori beliau adalah Islam tidak mungkin masuk dari Indonesia langsung dari
Arabia tanpa melalui perantara ajaran tasawuf di India. Bahkan teori tersebut
masuk ke soal-soal ujian sehingga kalau kita tidak menjawab dengan dasar teori
tersebut, maka jawaban kita akan disalahkan.
Berlawanan
dengan hal tersebut, Prof. Dr. Buya Hamka dalam Seminar Masuknya Agama Islam ke Indonesia di Medan pada tahun 1963.
Lebih menggunakan fakta tertulis dan real yang diambil dari Berita Cina Dinasti
Tang. Adapun waktu masuknya Agama Islam ke Nusantara Indonesia terjadi pada
abad ke 7 M. dalam Berita Cina Dinasti
Tang tersebut menuturkan ditemuinya daerah hunian wirausahawan Arab Islam
di pantai Barat Sumatra, maka disimpulkan Islam masuk dari daerah asalnya Arab,
dibawa oleh wiraniagawan Arab. Sedangkan Kesultanan Samudera Pasai yang
didirikan pada 1275 M atau abad ke 13 M, bukan awal masuknya agama islam
melainkan perkembangan agama islam. (Ahmad. 2010 : 99).
Senada
dengan teori yang dikemukakan oleh Prof. Buya Hamka, seorang ulama sekaligus
pakar sejarah, beliau KH. R. Abdullah bin Nuh mengemukakan hal yang sama. Bahwa
Islam masuk di Inonesia pada Abad ke 7 M. Argumentasi beliau diambil dari catatan perjalanan Ibnu Batutah pada
abad ke 13 saat berkunjung di Samudra Pasai, hal ini didasarkan madzab yang
dianut Gujarat berbeda dengan madzab yang dianut oleh kerajaan Samudra Pasai.
Madzab yang dianut masyarakat Gujarat pada waktu itu adalah Syiah, sedangkan
Madzab yang dianut oleh masyarakat Samudra Pasai adalah madzab Syafii. Tidak
mungkin bahwa Gujarat yang bermadzab Syiah menyebarkan agama dengan madzab yang
berbeda yang mereka anut.
Lebih
kejamnya dari teori yang dikemukakan oleh Prof. Dr. C Snouck Hugrounje,
mengatakan lebih lanjut bahwa masuknya Islam di bumi Nusantara membawa
perpecahan terhadap kerajaan-kerajaan Hindu-Budha dan merupakan awal keruntuhan
kejayaan kerajaan tersebut (Ahmad. 2010 : xix). Prof. Dr. C Snouck Hugrounje
lebih mengagung-agungkan kerajaan-kerajaan Hindu-Budha, sehingga dapat kita
dapati dalam buku-buku sejarah dimana masa kejayaan Nusantara terjadi pada
masa-masa yang dipimpin oleh kerajaan-kerajaan Hindu-Budha tersebut.
Hal yang sama dialami oleh umat Islam sekarang
bahwa, Islam dituduh sebagai pembawa perpecahan NKRI, dinilai sebagai pembawa
makar dan akan melakukan pemberontakan terhadap keutuhan NKRI. Apa yang mereka
tuduhkan sama dengan apa Orientalis Snouck Hugrounje jelaskan. Mereka tidak
ingin Islam tampil menawan di mata penganutnya, mereka khawatir jika mereka
menampilkan kebenaran terhadap fakta sejarah dan perean Islam. Maka mereka
takut kalau Islam yang memberi peran luar biasa dalam perjuangan Indonesia,
akan membawa kesulitan kepada kepentingan-kepentingan mereka.

No comments:
Post a Comment