Friday, December 20, 2019

Sumpah Pemuda

Membumikan Nilai-Nilai yang Terkandung Dalam
Sumpah Keramat 28 Oktober 1928


Satu kejadian penting yang tak boleh dilupakan dalam sejarah tanah air Indonesia adalah peristiwa pada bulan Oktober 1928 yang keramat, yang telah melahirkan suatu sumpah yang membuktikan tekad bangsa Indonesia dan menyempurnakan Sumpah Gadjah Mada. Peristiwa ini adalah Sumpah Pemuda yang merupakan hasil dari Kongres Pemuda Indonesia II yang dengan segala gagasan dan aspeknya mempunyai peranan amat penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Baik ia sebagai tonggak utama dalam upaya memperoleh kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia, maupun sebagai sumber kekuatan jiwa bangsa Indonesia, karena di dalamnya terkandung nilai-nilai perjuangan dan keluasan wawasan ke masa depan.
Untuk menyadari arti sumpah pemuda tersebut, maka perlu ditinjau situasi dan kondisi sebelum lahirnya sumpah keramat tersebut.
Sejarah Lahirnya Sumpah Pemuda
Pada saat-saat sebelum tahun 1928, imperialisme Belanda yang dengan intrik dan tipu dayanya berhasil menebarkan jala perpecahan di Nusantara. Berbagai perkumpulan yang bersifat kedaerahan bermunculan, seperti Tri Koro Darmo ( yang kemudian berganti nama menjadi ‘Jong Java’ ), Jong Sumatranen Bond, Pemuda Bekasi, Sekar Rukun, Bond Veregining van Ambonche Stureden, dan sebagainya. Meskipun demikian dikalangan tokoh-tokoh pemuda waktu itu ada yang berpandangan jauh dan revolusioner, mereka ingin menjebol dinding kedaerahan itu dan meleburnya dalam satu wadah yang berdasarkan atas semangat persatuan.
Pada tahun 1927 para pemuda berhasil membentuk perkumpulan yang berdasarkan kebangsaan nasional Indonesia dan berazaskan kesatuan yang diberi nama “Jong Indonesia”. Perkumpulan inilah yang mendorong para pemuda waktu itu untuk bergerak melaksanakan cita-cita kesatuan. Akan tetapi perjuangan para pemuda tersebut mulai dihalang-halangi oleh pemerintahan kolonial Belanda dengan cara menangkap dan mengasingkan beberapa tokoh pemuda waktu itu. Menghadapi kemelut tersebut, para pemuda tidak menyurutkan niat serta semangat untuk bersatu, dan atas inisiatif beberapa pemuda revolusioner seperti Moh. Yamin, Sujono Hadinoto, J. Leimana, Rohjani, W.R. Supratman, Adnan K. Gani, dan lain-lainnya, disiapkanlah suatu kongres yang bertujuan mempersatukan pemuda-pemuda Indonesia.
Maka pada tahun 1928, suasana alam politik Indonesia saat itu digelorakan oleh semangat persatuan, kebangsaan, keyakinan berdiri sendiri, dan cita-cita Indonesia merdeka. Dan puncaknya pada tanggal 28 Oktober 1928 di Wisma Indonesia, jalan Keramat 106, Jakarta. Dengan khidmatnya dikumandangkanlah suatu ikrar yang disebut Sumpah Pemuda, yakni :

       SUMPAH PEMUDA :                                                   
   Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, Tanah Indonesia
   Kami putra dan putrid Indonesia mengaku berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia
   Kami putra dan putrid Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia

       Suasana persatuan Indonesia dalam kongres itu semakin kuat dengan diperdengarkannya lagu Indonesia Raya oleh W.R. Supratman dan ditetapkannya bendera merah putih sebagai bendera Nasional.
       Peristiwa Sumpah Pemuda yang terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928, merupakan tonggak awal bagi bangsa Indonesia untuk memperoleh kedaulatan dan kemerdekaannya. Sehingga dapat dikatakan bahwa peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan salah satu puncak pergerakan Nasional.
Membumikan Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Sumpah Pemuda
       Alangkah mirisnya jika kita memperhatikan kondisi para pemuda di masa ini, dimana alam pikiran mereka sudah terjebak dalam hedonisme dan apatisme. Para pemuda saat ini sudah kehilangan arahnya untuk dapat berjuang kembali mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang diwariskan oleh para pejuang muda dahulu. Kasus pemakaian narkoba, dan tawuran antar sekolah maupun antar kampung yang melibatkan para pemuda Indonesia sering terdengar di berita-berita, seakan-akan memperlihatkan kekeringan jiwa para pemuda tersebut. Tapi sungguhpun begitu hal ini tidak seharusnya disalahkan kepada para pemuda saja, karena tentunya pemerintah sangat berperan dalam pembentukan watak pemuda Indonesia sekarang ini.
       Dibutuhkan kerja keras dalam mengembalikan semangat patriotisme dan nasionalisme para pemuda Indonesia saat ini. Bukan hanya dengan merefleksikan diri mengenang peristiwa sumpah pemuda, akan tetapi melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam sumpah pemuda dalam setiap aspek kehidupan adalah merupakan solusi yang jitu untuk menumbuhkan para pemuda yang berkarakter. Karena di dalam teks Sumpah Pemuda terkandung nilai-nilai kesatuan, perjuangan tiada henti, tekad baja, dan kemerdekaan para pemuda Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA
Leirissa, R.Z, dkk. Sejarah Pemikiran Tentang Sumpah Pemuda. Depdikbud Proyek IDSN, Jakarta, 1989
Julianto, Sedjarah Perdjuangan Pergerakan Kebangsaan Indonesia, Erlangga, Djakarta, 1968
Matroji, IPS Sejarah Untuk SLTP Kelas 2, Erlangga, Jakarta, 2000
 

TAHAP PEMIKIRAN MANUSIA

TAHAP PEMIKIRAN MANUSIA
“HUKUM TIGA TAHAP ( AUGUSTE COMTE )”

Add caption
Berbicara mengenai tahap pemikiran manusia maka tak akan lepas dari teori hukum tiga tahap yang dicetuskan oleh Auguste Comte. Sebelum mengenal bagaimana tahap pemikiran manusia, akan lebih baik kita mengetahui siapa Auguste Comte. August Comte dilahirkan pada 1798 di Montpellier, Prancis. Orang tuanya berasal dari keluarga menengah. Pada umur belasan tahun ia menolak beberapa adat kebiasan dari keluarganya yang katholik orthodox, yaitu kesalehan dalam agama dan dukungan terhadap bangsawan. Ia belajar disekolah politeknik di Paris dan menerima pelajaran ilmu pasti. Sesudah menyelesaikan sekolahnya ia mempelajari biologi dan sejarah, dan mencari nafkah dengan memberikan les matematika. Comte bekerja sama dengan Saint Simon untuk beberapa tahun, tetapi kemudian berselisih faham dan Comte bekerja secara mandiri.
Perlu diketahui bahwa Comte adalah orang pertama yang menggunakan istilah sosiologi, yang pada awalnya disebutnya fisika sosial, yang focus kajiannya terletak pada struktur sosial dan dinamika sosial. Oleh karena itu ia sering dikenal sebagai Bapak Sosiologi oleh kalangan sosiolog lainnya. Comte mengembangkan pandangan ilmiahnya mengenai “positivism”, atau filsafat positif. Positivisme diturunkan dari kata positif, filsafat ini berpangkal dari apa yang telah diketahui, yang factual, yang positif. Positivism hanya membatasi diri pada apa yang tampak, segala gejala. Dengan demikian positivisme mengesampingkan metafisika karena metafisika bukan sesuatu yang real, yang tidak dapat dibuktikan secara empiris dan tidak dapat dibuktikan.
Positivisme merupakan bentuk lain dari empirisme, yang mana keduanya mengedepankan pengalaman. Yang menjadi perbedaan antara keduanya adalah bahwa positivisme hanya membatasi diri pada pengalaman-pengalaman yang objektif, tetapi empirisme menerima juga pengalaman-pengalaman yang bersifat batiniah atau pengalaman-pengalaman subjektif.

Teori Hukum Tiga Tahap / Tahap Pemikiran Manusia
Teori ini menyatakan bahwa terdapat tiga tahap intelektual yang dijalani dunia ini sepanjang sejarahnya. Menurut Comte, bukan hanya dunia yang mengalami proses ini, namun kelompok manusia, masyarakat, ilmu pengetahuan, individu dan bahkan pikiran pun melalui ketiga tahap tersebut.
1.      Tahap Teologis
Tahap ini menjadi ciri dunia sebelum tahun 1300. Selama masa itu, system ide utama dititikberatkan pada kepercayaan bahwa kekuatan supranatural dan figure-figur religious, yang berwujud manusia, menjadi akar segalanya. Secara khusus dunia sosial dan fisik dipandang sebagai dua hal yang dibuat Tuhan. Intinya pada tahap Teologis ini seseorang mengarahkan rohnya pada hakikat batiniah segala sesuatu, kepada sebab pertama, dan tujuan terakhir segala sesuatu, kepada sebab pertama, dan tujuan terakhir segala sesuatu. Menurut Comte pada tahap ini, manusia berkeyakinan bahwa setiap benda-benda merupakan ungkapan dari supernaturalisme. Tahap ini bias disebut sebagai tahap kekanak-kanakan dimana manusia tidak mempunyai daya kritis sama sekali.

2.      Tahap Metafisik
Tahap ini menurut Comte berlangsung antara tahun 1300 sampai dengan 1800. Era ini dicirikan oleh kepercayaan bahwa kekuatan abstrak seperti “alam”, dapat menjelaskan segalanya. Tahap metafisik sebenarnya hanya mewujudkan suatu perubahan saja dari zaman teologik, karena ketika zaman teologik manusia hanya mempercayai suatu doktrin tanpa mempertanyakannya, hanya doktrin yang dipercayai. Dan ketika manusia mencapai tahap metafisika ia mulai mempertanyaan dan mencoba mencari bukti-bukti yang meyakinkannya tentang sesuatu dibalik fisik. Tahap metafisik menggantikan kekuatan-kekuatan abstrak atau entitas-entitas dengan manusia. Ini adalah tahap peralihan dimana alam berpikir manusia sudah menanyakan tentang fenomena-fenomena yang ada di sekitar dirinya.

3.      Tahap Positif
Tahap ini yang diperkirakan terjadi pada tahun 1800 dan seterusnya, merupakan tahap pamungkas dari hukum tiga tahap, atau bias disebut tahap final. Tahap positif berusaha untuk menemukan hubungan seragam dalam gejala. Pada zaman ini seseorang tahu bahwa tiada gunanya untuk mempertanyakan pengetahuan yang mutlak, baik secara teologis ataupun secara metafisika. Orang tidak mau lagi menemukan asal muasal dan tujuan akhir alam semesta, atau melacak hakikat yang sejati dari segala sesuatu dan dibalik sesuatu. Pada zaman ini orang berusaha untuk menemukan hukum segala sesuatu dengan berbagi eksperimen yang akhirnya menghasilan fakta-fakta ilmiah, terbukti dan dapat dipertanggung jawabkan (secara empiris) .

Jelas bahwa dalam teorinya, Comte memfokuskan perhatian pada factor intelektual. Ia memang menegaskan bahwa kekacauan intelektual adalah sebab dari kekacauan sosial. Kekacauan yang tumbuh dari system ide sebelumnya (teologis dan metafisis) yang terus ada pada zaman positifis (ilmiah). Baru ketika positivis mengambil kendali sepenuhnya, keresahan sosial berhenti. Perlu dicatat bahwa proses ini adalah proses yang berjalan secara evolusioner, tidak perlu mendorong terjadinya gangguan sosial dan revolusi. Positivisme, meskipun mungkin tidak secepat yang dikehendaki sementara orang, pasti akan segera datang.

Thursday, December 12, 2019

Sejarah Nasional


Hari Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasional, dan Pertanyaan Dibaliknya

Kita mengenal hari Pendidikan Nasional – Hardiknas yang jatuh pada tanggal 2 Mei dan hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 Mei. Adalah hari bersejarah yang kita peringati setiap tahunnya. Kalau kita lebih jeli dalam memahami sejarah Indonesia, maka kita akan menemui kejanggalan kenapa pemerintah menetapkan hari-hari tersebut.
Hardiknas yang diperingati setiap 2 Mei, kabarnya diambil dari hari lahir Ki Hadjar Dewantara, pendiri Taman Siswo, 1922 M, yang pada awalnya merupakan perkumpulan Kebatinan Seloso Kliwon. Kalau ini benar, mengapa bukan hari lahir K.H Achmad Dahlan pendiri Persyarikatan Muhamadiyah, 18 November 1912 M, sepuluh tahun lebih awal berdirinya dari Taman Siswo, dan pengaruhnya jauh lebih luas di seluruh kota di Nusantara. Kita ketahui bahwa setiap kota di nusantara saat ini terdapat sekolah-sekolah dari perserikatan Muhamadiyah. Sedangkan di setiap kota di nusantara tidak kita temui sekolah-sekolah Taman Siswo. Dari sini bisa kita lihat yang paling berjasa dalam menumbuhkan Pendidikan di Indonesia dan yang paling pantas menyandang gelar Bapak Pendidikan Indonesia adalah K.H Achmad Dahlan.
Hari Kebangkitan Nasional pun yang jatuh pada 20 Mei diambil dari hari berdirinya Boedi Oetomo yang diketuai oleh Dr. Soetomo. Sejarah mencatat bahwa pada tahun 1928 dalam Kongres Boedi Oetomo. Boedi Oetomo menolak pelaksanaan cita-cita persatuan Indonesia, dan selama 20 tahun berdiri Boedi Oetomo adalah organisasi kesukuan yang menjunjung tinggi Djawanisme. (Ahmad. 2010.: xxi). Hal ini patut dipertanyakan, kenapa sebuah organisasi yang menentang persatuan Indonesia sangat dihargai sedemikian rupa, bahkan hari berdirinya dianggap sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Walaupun pada bukunya Kuasa Kata, Anderson sangat menyanjung tinggi sosok pendiri Budi Utomo, Soetomo sebagai seorang figur yang fenomenal dan sebagai figur teladan dari apa yang disebut maju, muda, dan sadar. (Anderson. 1990 : 508). Anderson seakan mendukung pergerakan Budi Utomo sebagai bibit awal babak baru perpolitikan Indonesia. Tapi Anderson lupa bahwa pada tahun 1905 di Surabaya (3 tahun lebih awal dari munculnya boedi Utomo), Haji Samanhoedi mendirikan syarikat yang nantinya akan menjadi Syarikat terbesar di Nusantara yaitu Syarikat Dagang Islam. Dengan tokoh fenomenalnya Haji Oemar Said Tjokro Aminoto, seorang proklamator ulung guru dari Proklamator Soekarno dan juga mujahid yang tidak gentar terhadap penjajah. Sepak terjang H.O.S Tjokro Aminoto saya rasa tidak akan kalah dibandingkan Soetomo pendiri Boedi Utomo. Bahkan partai bentukannya memberikan kontribusi nyata dalam membangun pondasi kemerdakan Indonesia.



Daftar Pustaka
Anderson, Benedict. 1990. Kuasa Kata. Yogyakarta : MataBangsa
Suryanegara, Ahmad Mansur, 2010. Api Sejarah I, Mahakarya Perjuangan Ulama dan Santri dalam menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bandung : Salamadani
Suryanegara, Ahmad Mansur. 2010. Api Sejarah II. Bandung : Salamadani

Monday, December 9, 2019

Deislamisasi Sejarah


           
       
Deislamisasi Masuknya Islam ke Nusantara
           Sejarah Bangsa Indonesia adalah sejarah mengenai perjuangan. Perjuangan untuk memperoleh kemerdekaan, yang harus kita tebus dengan mahar darah dan daging para pejuang bangsa. Akan tetapi ada penutupan fakta secara samar tetapi masif yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu untuk menegasikan peran para ulama dan santri dalam membela bangsa ini. Sehingga kita ketahui sekarang para ulama dan santri yang telah sangat berjasa mengorbankan darah dan daging mereka demi kemerdekaan, terkedilkan perannya dalam sejarah bangsa Indonesia.            
        Sebagai contoh penegasian peran ulama (yang untuk selanjutnya saya akan menyebutnya sebagai deislamisasi) adalah terkait masuknya agama islam di Indonesia. Selama ini kita menganut teori masuknya Islam di Indonesia oleh para pedagang dari Gujarat India pada abad ke 13 M, yang dikemukakan oleh seorang tokoh belanda bernama Prof. Dr. C. Snouck Hugrounje, beliau ahli bahasa arab dan agama islam (walaupun beliau beragama non islam) dari Universitas Leiden Belanda. Dasar dari teori beliau adalah Islam tidak mungkin masuk dari Indonesia langsung dari Arabia tanpa melalui perantara ajaran tasawuf di India. Bahkan teori tersebut masuk ke soal-soal ujian sehingga kalau kita tidak menjawab dengan dasar teori tersebut, maka jawaban kita akan disalahkan.
            Berlawanan dengan hal tersebut, Prof. Dr. Buya Hamka dalam Seminar Masuknya Agama Islam ke Indonesia di Medan pada tahun 1963. Lebih menggunakan fakta tertulis dan real yang diambil dari Berita Cina Dinasti Tang. Adapun waktu masuknya Agama Islam ke Nusantara Indonesia terjadi pada abad ke 7 M. dalam Berita Cina Dinasti Tang tersebut menuturkan ditemuinya daerah hunian wirausahawan Arab Islam di pantai Barat Sumatra, maka disimpulkan Islam masuk dari daerah asalnya Arab, dibawa oleh wiraniagawan Arab. Sedangkan Kesultanan Samudera Pasai yang didirikan pada 1275 M atau abad ke 13 M, bukan awal masuknya agama islam melainkan perkembangan agama islam. (Ahmad. 2010 : 99).
            Senada dengan teori yang dikemukakan oleh Prof. Buya Hamka, seorang ulama sekaligus pakar sejarah, beliau KH. R. Abdullah bin Nuh mengemukakan hal yang sama. Bahwa Islam masuk di Inonesia pada Abad ke 7 M. Argumentasi beliau diambil dari catatan perjalanan Ibnu Batutah pada abad ke 13 saat berkunjung di Samudra Pasai, hal ini didasarkan madzab yang dianut Gujarat berbeda dengan madzab yang dianut oleh kerajaan Samudra Pasai. Madzab yang dianut masyarakat Gujarat pada waktu itu adalah Syiah, sedangkan Madzab yang dianut oleh masyarakat Samudra Pasai adalah madzab Syafii. Tidak mungkin bahwa Gujarat yang bermadzab Syiah menyebarkan agama dengan madzab yang berbeda yang mereka anut.
            Lebih kejamnya dari teori yang dikemukakan oleh Prof. Dr. C Snouck Hugrounje, mengatakan lebih lanjut bahwa masuknya Islam di bumi Nusantara membawa perpecahan terhadap kerajaan-kerajaan Hindu-Budha dan merupakan awal keruntuhan kejayaan kerajaan tersebut (Ahmad. 2010 : xix). Prof. Dr. C Snouck Hugrounje lebih mengagung-agungkan kerajaan-kerajaan Hindu-Budha, sehingga dapat kita dapati dalam buku-buku sejarah dimana masa kejayaan Nusantara terjadi pada masa-masa yang dipimpin oleh kerajaan-kerajaan Hindu-Budha tersebut.
                   Hal yang sama dialami oleh umat Islam sekarang bahwa, Islam dituduh sebagai pembawa perpecahan NKRI, dinilai sebagai pembawa makar dan akan melakukan pemberontakan terhadap keutuhan NKRI. Apa yang mereka tuduhkan sama dengan apa Orientalis Snouck Hugrounje jelaskan. Mereka tidak ingin Islam tampil menawan di mata penganutnya, mereka khawatir jika mereka menampilkan kebenaran terhadap fakta sejarah dan perean Islam. Maka mereka takut kalau Islam yang memberi peran luar biasa dalam perjuangan Indonesia, akan membawa kesulitan kepada kepentingan-kepentingan mereka.

Sejarah Pancasila


             
             Kita perlu perenungan yang benar dan penelaahan sumber yang otentik terkait Sejarah Bangsa Indonesia. Dengan harapan memperoleh fakta yang sebenarnya mengenai sejarah Indonesia, yang dengan samar, selama ini ada beberapa pihak sengaja menyembunyikan fakta Sejarah untuk tujuan mengurangi peran besar umat islam dalam berjuang merebut kemerdekaan Indonesia.
            Pada masa persidangan pertama BPUPK yang terjadi pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Dalam merespon permintaan Radjiman Wediodiningrat (ketua BPUPK) mengenai dasar negara Indonesia, sebelum pidato Soekarno pada 1 Juni, Anggota BPUPK lainnya telah mengemukakan pandangannya. Pentingnya nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, Nilai-nilai Demokrasi permusyawaratan, dan nilai-nilai keadilan/kesejahteraan sosial sebagai fundamen kenegaraan. Pandangan tersebut diajukan dan diusung bersama-sama oleh mereka yang berasal dari golongan kebangsaan dan golongan islam. (Yudi Latif. 2015 : 10)
Pada tanggal 1 Juni 1945 di hadapan panitia BPUPK yang waktu itu bernama Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai, Soekarno memaparkan 5 konsep asas yang kemudian beliau beri nama Pancasila. Kelima asas tersebut adalah
Pertama           : Kebangsaan Indonesia
Kedua             : Internasionalisme atau Perikemanusiaan
Ketiga             : Mufakat atau Demokrasi
Keempat          : Kesejahteraan Sosial
Kelima             : Ketuhanan yang Berkebudayaan
                                                                                                (Yudi Latif. 2015 : 15-17)
Kelima asas yang beliau usulkan terinspirasi terhadap sakralnya angka ‘Lima” di hati bangsa Indonesia. Seperti misalnya Soekarno contohkan bahwa Rukun islam ada lima jumlahnya, Jari kita lima setangan. Pandawa pun lima jumlahnya. Dalam tradisi Jawa ada lima larangan yang kita kenal sebagai Mo-Limo, begitupun “Panca Dharma” yang menjadi asas Taman Siswa.
            Sungguh pun Soekarno telah mengajukan lima sila dari dasar negara dia juga menawarkan kemungkinan lain, sekiranya ada yang tidak menyukai bilangan lima, sekaligus juga cara beliau menunjukkan dasar  dari segala dasar kelima sila tersebut. Alternatifnya bisa diperas menjadi Tri Sila bahkan dikerucutkan lagi menjadi Eka Sila. Tri Sila yang beliau ajukan adalah :
Pertama           : Socio-Nationalisme
Kedua             : Socio Democratie
Ketiga             : Ke-Tuhanan
Eka Sila yang beliau ajukan adalah Gotong Royong. Dengan kata lain dasar dari semua sila Pancasila adalah Gotong Royong, maknanya adalah setiap sila harus mempunyai jiwa gotong rotong. (Yudi Latif. 2015 : 18-19)
Lebih lanjut kalau kita telah sejarah lebih mendalam, maka akan kita temukan bahwa uraian Soekarno tentang dasar negara itu, akan kita dapati beliau menolak dirinya disebut sebagai pencipta pancasila.
Kenapa diucapkan terima kasih kepada saya, kenapa saya di agung-agungkan, padahal toh sudah saya sering katakan, bahwa saya bukan pencipta Panca Sila. Saya sekedar penggali Panca Sila daripada bumi tanah air Indonesia ini, yang kemudian lima mutiara yang saya gali itu, saya persembahkan kembali kepada bangsa Indonesia. Malah pernah saya katakan, bahwa sebenarnya hasil, atau lebih tegas penggalian Panca Sila ini, saudara-saudara, adalah pemberian Tuhan kepada saya... Sebagaimana tiap-tiap manusia, jikalau ia benar-benar memohon kepada Allah Subhanau Wataala, diberi ilham oleh Allah Subhanau Wataala.
                                                                                               (Yudi Latif. 2015 : 20-21)

Dari titik ini kita akan menemukan fakta sejarah sebenarnya, bahwa pada tanggal 1 Juni 1945 adalah peristiwa Soekarno memberikan Pidato yang berisikan konsep tentang dasar negara yang beliau sebut sebagai Panca Sila. Sungguhpun begitu pada persidangan pertama BPUPK sudah ada konsep dasar negara yang berisikan nilai-nilai yang hampir sama dengan nilai dari Panca Sila cetusan Soekarno yang dirumuskan oleh panitia BPUPK.
Lebih lanjut lagi dibentuklah panitia kecil atas inisiatif Soekarno yang beranggotakan 9 orang, yang kemudian dikenal sebagai “Panitia Sembilan”. Panitia ini bertugas untuk menyusun rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang di dalamnya termuat dasar negara. Komposisi panitia Sembilan ini terdiri dari 5 orang golongan kebangsaan (termasuk Soekarno sebagai penengah) dan 4 orang dari golongan Islam. Panitia ini berhasil merumuskan dan menyetujui rancangan Pembukaan UUD itu, yang kemudian ditandatangani oleh setiap anggota Panitia Sembilan pada 22 Juni 1945. Pembukaan UUD ini kemudian kita kenal sebagai “Piagam Jakarta” atas pemberian sebutan nama dari Muhamad Yamin.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Banyak tokoh negarawan dan keislaman merasa perlu untuk segera mengesahkan dasar negara, dan dasar hukum sebagai pondasi berdirinya sebuah negara. Maka pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah kemerdekaan, disahkannya piagam Jakarta dan rancangan UUD sebagai dasar hukum negara. Meskipun pada waktu tersebut terjadi perdebatan sengit karena perbedaan pendapat pada materi isi sila Ketuhanan. Akan tetapi atas kelapangan tokoh Muslim pada waktu itu yaitu, Ki Bagus Hadikusuma, Kasman Singodimedjo, KH. Wahid Hasyim, dan Muhammad Teuku Hasan, akhirnya dasarnegara tersebut disahkan juga dan tidak ada konflik kepanjangan atas jasa para ulama tersebut dalam menenangkan umat.
Jika negara menetapkan 1 Juni sebagai hari kelahiran Pancasila. Dalam artian bahwa negara menganalogikan pada tanggal 1 Juni tersebut dengan frase “kelahiran” yang merupakan salah satu tahap perkembangan makhluk hidup. Maka pendapat saya pribadi adalah kurang tepat. Ada rangkaian panjang dalam pembentukan pancasila sebagai dasar Negara, bahkan dapat kita lihat bahwa pada tanggal 1 Juni adalah masukan Soekarno di depan panitia BPUPK. Pendapat saya adalah tanggal 1 Juni lebih tepat sebagai fase Pembuahan dasar Negara Pancasila, untuk kemudian fase Kelahiran lebih tepat saat Pancasila itu disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945.

Sumber : Latif, yudi. 2015. Negara Paripurna, Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas. Jakarta. Gramedia Pustaka